Wali Kota Kupang Ajak Pensiunan Ambil Peran Strategis Bangun Kota

Reporter: Enjel Lasbuan 
| Editor: Pisto Bere

Dalam hal kebersihan kota dan peluang meraih kembali Adipura, Wali Kota menyatakan komitmennya untuk melakukan penataan kota secara komprehensif, termasuk penertiban lapak di titik-titik strategis serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, terkait praktik pemakaman di halaman rumah, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat membenarkan kebiasaan yang bertentangan dengan ketentuan tata ruang. “Kita tidak boleh membenarkan yang biasa, tetapi harus membiasakan yang benar,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Mengenai usulan penguatan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang penanganan HIV-AIDS, Wali Kota menyampaikan bahwa KPAD Kota Kupang terus melakukan pendataan dan sosialisasi, serta akan meninjau kembali regulasi tersebut agar tetap relevan dengan perkembangan situasi terkini.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para pensiunan dalam membangun Kota Kupang, Wali Kota menyatakan kesediaannya menjadi pembina atau penasehat KOMPAK serta membuka peluang dukungan hibah daerah setelah legalitas organisasi rampung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada Kota Kupang hari ini tanpa jasa Bapak dan Ibu sekalian. Pemerintah Kota siap mendukung dan mengawal kebutuhan KOMPAK sesuai mekanisme dan regulasi,” ungkapnya.

Pos terkait