“Kami tidak ingin setelah pensiun hanya berdiam diri. Kami ingin tetap berkontribusi, minimal untuk saling menopang di antara sesama anggota,” ujar Adrianus.
Selain memaparkan perkembangan organisasi, pengurus KOMPAK juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kota Kupang, antara lain terkait pagu indikatif kelurahan sebesar Rp500 juta, pelayanan Posyandu lansia, penanganan kebersihan kota dan upaya meraih kembali Adipura, hingga penguatan penanganan HIV-AIDS di Kota Kupang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa alokasi Rp500 juta per kelurahan merupakan pagu indikatif dalam bentuk program pada masing-masing perangkat daerah, bukan dana tunai yang dikelola langsung oleh kelurahan. Kelurahan diberikan ruang untuk mengusulkan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, sepanjang masih dalam batas pagu dan selaras dengan RPJMD Kota Kupang.
“Tujuannya agar tepat sasaran. Jika usulan berupa jalan, drainase, lampu penerangan atau program lainnya dan masih dalam pagu Rp500 juta, maka harus dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Terkait Posyandu lansia, Wali Kota mengakui adanya keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran sebesar Rp204 miliar pada tahun 2026. Meski demikian, ia memastikan aspirasi tersebut menjadi perhatian serius dan akan dicarikan solusi, termasuk melalui pengajuan proposal ke pemerintah pusat.





