“Program ini bukan sekadar kegiatan tiga hari, tetapi harus berujung pada produk akhir yang jelas dan menjadi kebanggaan daerah masing-masing. Kita ingin memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki produk unggulan yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan pelaksanaan program di Desa Bolok yang melahirkan produk olahan khas sebagai bagian dari penguatan UMKM lokal. Di Nunbaun Sabu, Gubernur mengaku terkesan dengan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi sofa bernilai jual. Bahkan secara spontan ia turut memesan tiga set sofa sebagai bentuk dukungan nyata terhadap produk lokal tersebut.
“Kalau kita bisa produksi sendiri, kenapa harus beli dari luar? Perputaran uang harus terjadi di NTT. ASN saja jika setiap bulan menyisihkan Rp100 ribu untuk membeli produk UMKM lokal, dampaknya akan sangat besar bagi ekonomi daerah,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktorius Manek, menjelaskan bahwa bantuan sarana dan prasarana Program One Village One Product (OVOP) diserahkan kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS), Kecamatan Alak, Kota Kupang. Bantuan ini menargetkan pengembangan produk sofa berbahan daur ulang sampah sebagai unggulan lokal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTT.




