Sempat Tertipu Jalur Ilegal ke Arab Saudi, PMI Asal Kupang Dipulangkan dan Mengaku Kapok

Reporter: Vd 
| Editor: Pisto Bere

​Terkait dugaan tindak pidana perekrutan ilegal, BP3MI NTT telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTT. Seluruh dokumen pendukung, alamat lengkap di Kelurahan Alak, hingga nomor kontak korban dan suami telah diserahkan kepada kepolisian guna kepentingan penyelidikan.

​Pihak Polda NTT menyatakan akan mendalami kasus ini dan dijadwalkan segera menghubungi korban serta suaminya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, BP3MI NTT memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan hukum atas kasus tersebut.(***)

Pos terkait