Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Kupang Tahun 2027 diikuti oleh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, para Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, Ketua DWP Kota Kupang, pimpinan organisasi keagamaan, pimpinan perguruan tinggi, LSM/NGO, Karang Taruna, kelompok difabel, Forum Anak Kota Kupang, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kupang berharap dokumen RKPD yang dihasilkan nantinya benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mendorong pembangunan kota yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.(prokopimsetdakotakupang)
