“SDM adalah fondasi dari seluruh proses pembangunan. Karena itu kita harus memastikan program yang dirancang benar-benar mendorong peningkatan kualitas manusia Kota Kupang,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST., MT, dalam laporannya menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, forum ini menjadi momentum untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah sehingga tercipta sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, harapan, serta berbagai isu strategis yang dihadapi, sehingga dapat memperkaya rekomendasi dalam penyempurnaan RKPD Kota Kupang tahun 2027,” jelas Imelda.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses Musrenbang tahun ini, Pemerintah Kota Kupang menghadirkan sejumlah terobosan baru, salah satunya dengan menyediakan pagu indikatif sebesar Rp.500 juta untuk setiap kelurahan. Selain itu, di tingkat kecamatan juga dilakukan pra-Musrenbang tematik stunting guna menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting.
