Pemda Malaka dan PT. Mushaf Karya Perdana di Somasi PT. IDK 31Nusantara.ID23 Oktober 202623 Oktober 2026Dibaca 227 KaliReporter: Tim | Editor: Pisto Bere Serta akan segera melaporkan ke Pihak Kepolisian atas pidana yang di lakukan Pemda Malaka (Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran dan Kadis Perikanan serta para pihak yang terlibat.(*) Halaman: 1 2 3 Pos terkaitSekolah Rakyat Perketat Pendampingan demi Lindungi Siswa di AsramaPemerintah Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Dapat Perlindungan dan PendampinganManuver Politik Separatis Tak Boleh Mengganggu Percepatan Pembangunan PapuaKecam Kekerasan OPM, Tokoh Adat Papua Ajak Masyarakat Jaga KedamaianPelaku Pasar Diimbau Tenang, Fundamental Pasar Modal Tetap DicermatiOJK dan BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal demi Kepercayaan Investor