”Kami ingin memastikan seluruh advokat di bawah naungan DPC Atambua memiliki kapasitas dan pemahaman yang matang mengenai regulasi baru tersebut. Agenda-agenda ini yang sedang kita godok bersama dalam forum RAC hari ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, DPC Peradi Atambua saat ini menaungi para advokat di tiga wilayah kerja, yakni Kabupaten Belu, Malaka, dan TTU. (***)




