“Saya berharap Bapak-Ibu dapat memberikan masukan untuk memperkaya dokumen ini, sehingga kita memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana yang paten dan dapat segera diresmikan” pungkasnya.
Ketua Panitia Kegiatan, Yean Jurnia Pajikana, S.H., menjelaskan, Workshop Awal Penyusunan KRB Kota Kupang 2027–2031 dilaksanakan karena dokumen KRB Kota Kupang Tahun 2022–2026 akan berakhir pada tahun ini. Karena itu, proses pengumpulan dan pemutakhiran data serta penyusunan dokumen KRB perlu segera dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang melalui BPBD.
KRB nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mengenali potensi ancaman, tingkat kerentanan, serta kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai risiko bencana. Dengan demikian, hasil kajian tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi rujukan dalam memperkuat langkah mitigasi, kesiapsiagaan, hingga perencanaan pembangunan daerah yang lebih berbasis risiko.
Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan yang memiliki pengalaman di bidang kebencanaan. Narasumber penyusunan KRB Kota Kupang Tahun 2027–2031 antara lain Dr. Yulius Patrisius Kau Suni, S.T., M.Sc, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) NTT, Norman Patrick L. Bire Riwu Kaho, S.P., M.Sc., serta perwakilan Koordinator Program SIAP SIAGA NTT, Silvester Ndaparoka, S.P.
