Ia mengatakan, kesiapsiagaan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Ketika bencana terjadi, dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk dunia usaha dan kelompok rentan. Karena itu, Yanuar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kesadaran dan kesiapsiagaan secara bersama-sama.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan penyusunan KRB sebagai ruang penting untuk mempertemukan berbagai perspektif. Data, pengalaman lapangan, kajian akademis, serta masukan masyarakat perlu dihimpun agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi benar-benar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Kita tidak bisa menggunakan prinsip kebut semalam. Kajian ini harus disusun dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. Kompatibilitasnya harus seperti itu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yanuar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat, antara lain BPBD Provinsi NTT, BPBD Kota Kupang, Program SIAP SIAGA Australia Indonesia untuk Manajemen Pengurangan Risiko Bencana, akademisi dan praktisi, organisasi nonpemerintah (NGO), Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI), serta seluruh peserta workshop.
