Sementara itu, Plt. Camat Oebobo, Zet Batmalo, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Oebobo dilaksanakan untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas hasil Musrenbang kelurahan yang telah disesuaikan dengan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan, sebelum dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.
Ia menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut antara lain menetapkan skala prioritas pembangunan Kecamatan Oebobo Tahun 2027 secara partisipatif dan berbasis pagu anggaran, menjamin keterpaduan antara usulan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang, serta meningkatkan kualitas perencanaan agar lebih realistis, terukur, dan implementatif.
“Atas nama masyarakat Kecamatan Oebobo, kami menyampaikan apresiasi atas kebijakan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam transformasi tata kelola perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan akuntabel,” ungkapnya.
Musrenbang Kecamatan Oebobo diikuti kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari unsur DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Oebobo, pemerintah kecamatan dan kelurahan, perangkat daerah terkait, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, LKK, perwakilan kelompok disabilitas, tim pendamping keluarga, unsur kesehatan, dunia pendidikan, swasta, serta pemangku kepentingan lainnya.




