Dalam kesepakatan yang disampaikan keluarga, pembayaran ditetapkan sebesar Rp600.000 per bulan untuk kedua korban, dengan jadwal pembayaran setiap tanggal 25.
Keluarga juga menyebutkan bahwa pembayaran tersebut direncanakan berlangsung selama 281 kali angsuran.
Kondisi ini menjadi beban berat bagi Yulen sebagai kepala keluarga. Dengan penghasilan yang terbatas, ia harus berupaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus membayar biaya pengobatan istri dan anaknya.
Polisi Diminta Menuntaskan Kasus
Atas peristiwa tersebut, aparat kepolisian diharapkan menangani kasus ini secara serius, mengusut tuntas dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Batuplat, serta memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.
Penanganan kasus ini dinilai penting bukan hanya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga agar keluarga korban memperoleh kejelasan mengenai perkembangan perkara dan hak-hak mereka sebagai korban tindak pidana.
Keluarga korban kini dihadapkan pada dua persoalan besar sekaligus, yakni pemulihan fisik dan psikologis setelah peristiwa kekerasan serta kewajiban membayar biaya pengobatan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Masyarakat berharap kasus tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pihak terkait, sehingga keluarga korban tidak harus menghadapi dampak peristiwa ini seorang diri.(* )
