Miris!!!  Keluarga Yulen Terpaksa Harus Membayar Biaya RS Ben Mboi Rp84.544.280, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Penganiayaan Berat terhadap Ibu dan Anak di Batuplat

Reporter: VD 
| Editor: Pisto Bere

KUPANG, 31NUSANTARA.ID – Aparat kepolisian diminta menuntaskan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang ibu dan anaknya yang terjadi di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 11 September 2026.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.30 WITA itu mengakibatkan Sofi Selviana Oktovianus (28) dan anaknya, Aldo (10), mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Keduanya sempat menjalani perawatan medis dan operasi di RS Ben Mboi, Kota Kupang.

Kasus ini tidak hanya menyisakan trauma bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan beban finansial yang besar. Pasalnya, keluarga harus menanggung biaya pengobatan kedua korban yang mencapai Rp84,5 juta.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah rumah kecil yang memiliki dua kamar di RT 026/RW 010, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Pelaku berinisial ML tiba di sekitar lokasi dengan dibonceng seseorang menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian turun sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) dan berjalan cepat menuju rumah korban.

Setibanya di depan kamar korban, ML berpapasan dengan seorang saksi bernama Oriani Oktovianus (36). Pelaku sempat bertanya, “Ini rumah milik Yulen?”

Pos terkait