Dikatakannya, hari ini kita tanam sekitar 700 anakan asam dan anakan bambu dan kita akan melakukan penanaman terus secara bertahap. Kita mengajak masyarakat di sekitar hutan Wemer ini untuk proaktif, menanam, menjaga dan merawat.
Pada kesempatan itu, Benny Chandrawinata, menyampaikan terimakasih kepada semua masyarakat dan Dinas Kehutanan yang telah menyumbangkan anakan asam.
Dirinya menambahkan selain itu tanam asam kedepannya pasti akan melakukan tanaman berbuah sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Tujuannya agar tanah jagan longsor,
kita punya tujuan besar, Ini awal, kedepan kita akan lakukan hal yang besar yaitu, tanaman asam, buah buahan” tuturnya.
Dirinya menambahkan, Status hutan lindung, di Kabupaten Malaka ada beberapa wilayah yaitu di Desa Naet, dan hutan Kateri dirinya sudah mengusulkan supaya DLHK melakukan Verifikasi ulang sesuai kondisi saat ini.
“Di Provinsi saya sudah mengusulkan, supaya DLHK melakukan Verifikasi ulang sesuai kondisi saat ini, seperti di Malaka ada Desa Naet Kecamatan Rinhat dimana masuk dalam hutan lindung, Wemer sehingga mereka bisa memiliki tanah dan sertifikat, tapi masih dalam proses” Tuturnya
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka Maria Yofita Seran, S.Hut, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Anggota DPRD Provinsi Benny Chandradinata yang sudah melakukan penghijauan.
