Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus MKKS periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya, serta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang telah memfasilitasi pelantikan tersebut.
Menurut Wali Kota, MKKS tidak boleh berhenti sebagai forum administratif atau sekadar wadah pertemuan para kepala sekolah. MKKS harus menjadi ruang untuk bertukar gagasan, berbagi pengalaman, mengidentifikasi persoalan, dan merumuskan solusi pendidikan.
Berbagai persoalan yang muncul di sekolah, kata dia, perlu dibicarakan secara terbuka agar dapat menjadi masukan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Pemerintah Kota Kupang dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“MKKS harus menjadi wadah aktif bagi para kepala sekolah untuk bertukar pikiran dan menyampaikan persoalan pendidikan di lapangan. Kepala sekolah merupakan ujung tombak pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kewenangan yang dimiliki kepala sekolah harus dipandang sebagai instrumen pelayanan kepada peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat. Pesan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan prinsip pemerintahan yang diusungnya, yakni “To Govern Is To Serve”, Memerintah adalah Melayani.
