Insentif Pengelola SSB Bertambah Rp185,5 Juta
Di sisi lain, anggaran insentif pengelola SSB justru mengalami peningkatan. Nilai yang sebelumnya tercatat sebesar Rp198.000.000 naik menjadi Rp383.500.000, atau bertambah Rp185.500.000.
Dalam rincian tersebut, insentif anggota tim ahli SSB tetap sebesar Rp120.000.000, sedangkan insentif ketua tetap sebesar Rp30.000.000 dan wakil ketua tetap sebesar Rp27.000.000.
Perubahan terbesar terdapat pada komponen koordinator. Anggaran koordinator yang sebelumnya diperuntukkan bagi satu orang selama 12 bulan, senilai Rp21.000.000, berubah menjadi sembilan orang selama 12 bulan dengan nilai Rp189.000.000. Selain itu, tercantum pula komponen koordinator untuk satu orang selama 10 bulan senilai Rp17.500.000.
Perubahan jumlah penerima insentif koordinator tersebut menjadi salah satu poin yang perlu diklarifikasi kepada instansi terkait, terutama mengenai struktur pengelola, dasar penetapan penerima, dan kesesuaian dengan kebutuhan program SSB.
Penyesuaian tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah dokumentasi dan publikasi kegiatan akan dibiayai melalui komponen anggaran lain atau memang tidak lagi direncanakan pada kegiatan tersebut.
