“hak para pengajar tetap menjadi perhatian dan diupayakan untuk diberikan sesuai dengan ketentuan.” Ungkap Yanuarius.
“Gaji untuk enam bulan sudah diterima, sementara saat ini kami sedang dalam proses untuk pembayaran dua bulan berikutnya”.
Ia menambahkan, para pengajar yang telah mengabdikan diri untuk mendidik dan bekerja tentu memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Mereka bukan hanya menjalankan tugas di sekolah, tetapi juga memiliki keluarga dan tanggung jawab yang harus dipikul setiap hari.
“Orang yang mengabdi, orang yang bekerja, tentu membutuhkan makan dan minum. Mereka juga memiliki tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi. Karena itu, pembayaran gaji selalu menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Dikatakan, pengabdian para guru tidak seharusnya dipandang sebelah mata. Para guru memiliki tanggung jawab yang mereka jalankan, ada kebutuhan hidup dan keluarga yang menanti. Karena itu, memberikan hak mereka secara layak bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan. (***)
