Dugaan Rekrutmen Berbayar Pendamping Desa di Purbalingga 31Nusantara.ID26 Maret 202626 Maret 2026Dibaca 71 Kali Publik berhak mendapatkan kejelasan atas persoalan ini. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara jujur, tegas, dan akuntabel. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPemkot Kupang Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan KepedulianInsentif Pengelola SSB Malaka Bertambah Rp185,5 JutaPemerintah Utamakan Kebutuhan Industri Nasional lewat Penyesuaian Ekspor GasDPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi NasionalPemerintah Benahi BUMN Merugi, Fokus pada Perusahaan ProduktifPrabowo Dorong BUMN Lebih Efisien dan Berorientasi pada Manfaat Publik