“Melalui kegiatan sosialisasi hukum ini, kita harapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan. Tidak hanya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Oanmane tetapi juga menjadi model kegiatan serupa yang dapat diterapkan di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Malaka,” Ujarnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Oanmane, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat umum. Tidak hanya itu, siswa-siswi Sekolah Dasar dan anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, mencerminkan keterlibatan lintas usia dalam upaya peningkatan kesadaran hukum sejak dini.
Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi penjemputan secara adat yang ditampilkan melalui tarian tradisional oleh anak-anak SD Desa Oanmane. (***)
