Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Wali Kota Kupang Dukung Pendataan Pelaku Usaha Disabilitas Bersama Kementerian Investasi

Reporter: Ansel Ladjar 
| Editor: Pisto Bere/FD

KUPANG, 31NUSANTARA.ID – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menerima audiensi Staf Khusus Menteri Investasi/BKPM RI Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas, Drs. Agus Diono, M.Si di ruang kerjanya, Senin (27/10).

Pertemuan tersebut membahas rencana sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan Kementerian Investasi untuk memperkuat peran pelaku usaha penyandang disabilitas dalam sektor ekonomi.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, Stafsus Kementerian Investasi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang melakukan pendataan nasional pelaku usaha disabilitas melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini bertujuan agar data pelaku usaha disabilitas dapat terpilah secara jelas, baik dari sisi gender maupun sektor usaha, sehingga kebijakan dan bantuan ke depan lebih tepat sasaran.

“Selama ini data pelaku usaha belum membedakan mana yang disabilitas dan mana yang bukan. Karena itu kami mulai mendata agar pelaku usaha disabilitas dapat diakui dan difasilitasi secara inklusif,” jelas Stafsus.

Selain soal pendataan, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dari bantuan menuju kemandirian. Pemerintah pusat menargetkan dalam lima tahun ke depan, pelaku usaha disabilitas dapat naik kelas dari skala mikro menuju usaha kecil dan menengah.

Pos terkait