Diduga Terjadi Penyerobotan Lahan, Kuasa Hukum PT IDK  Laporkan Kadis  Yanuarius Tae Ke Polres Malaka

Reporter: Tim 
| Editor: Pisto Bere

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Malaka, PT Mushaf Karya Perdana, dan pihak terkait lainnya juga masih diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.

Bacaan Lainnya

31NUSANTARA.ID akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(*)

Pos terkait