KUPANG, 31NUSANTARA.ID — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi NTT.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BKKBN Provinsi NTT, Kupang, Selasa (11/8/2026).
Langkah kolaboratif ini digagas untuk merespons besarnya proporsi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang didominasi oleh kaum perempuan, sekaligus meminimalkan dampak sosial dan psikologis terhadap keluarga serta anak-anak yang ditinggalkan.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos., mengungkapkan bahwa tingginya angka pekerja migran perempuan dari NTT menjadi perhatian krusial. Keberangkatan mereka ke luar negeri kerap meninggalkan celah pengasuhan dalam struktur keluarga di daerah asal.
”Hampir sebagian besar PMI dari NTT adalah perempuan. Hal ini menjadi isu yang sangat krusial bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama terkait tumbuh kembang dan masa depan anak-anak mereka,” ujar Suratmi usai penandatanganan kerja sama.
Melalui kemitraan ini, BP3MI NTT dan BKKBN NTT berkomitmen untuk memperkuat edukasi, ketahanan keluarga, hingga pendampingan bagi para keluarga pekerja migran.





