Untuk Tahu Identitasnya Wartawan Benaran, Vicky Nahak Laporkan Vester LN ke Polres Belu

ATAMBUA, 31NUSANTARA.ID-  Vicky Nahak, seorang warga Kota Atambua Kabupaten Belu Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Silfester Lamafnini alias Vester LN ke Polres Belu jajaran Polda NTT, pekan lalu.

Laporan itu disebut-sebut sebagai langkah hukum Vicky Nahak untuk mengetahui dan memastikan identitas Silfester LN apakah dia benar-benar wartawan atau tidak.

Atas laporan Vicky Nahak itu, Silfester LN telah dipanggil Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Belu secara lisan untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (12/05/2026).

Seusai dimintai klarifikasi, Silfester menginformasikan ke kantor redaksi Timorline.com, tempatnya bekerja, dia dipanggil secara lisan oleh Penyidik Tipidter Sat Reskrim Polres Belu yang diketahuinya bernama Cha Lapudoo.

Dia mengaku memenuhi panggilan lisan penyidik itu oleh karena sudah saling kenal dan memang polisi itu adalah mitra wartawan.

Kepada Penyidik bersangkutan, Silfester mengaku sudah menanyakan alasan pemanggilan itu. Oleh Penyidik yang bernama Cha Lapudoo ini juga sudah menjelaskan bahwa Silfester dipanggil terkait pengaduan Vicky Nahak di Ruang SPKT Polres Belu, pekan lalu.

Dalam pengaduannya, Vicky Nahak mempertanyakan identitas Silfester apakah Silfester itu benar-benar wartawan atau tidak? Bila benar, apakah Silfester mempunyai kartu pers?

https://31nusantara.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251217-WA0045.jpg

Pos terkait