14 Tahun Tertunda, dr. Christian Widodo Tuntaskan Hibah Lahan Pelabuhan Rakyat Nunbaun Sabu
KUPANG, 31NUSANTARA.ID-Setelah tertunda selama kurang lebih 14 tahun, penandatanganan perjanjian hibah lahan sisi darat Pelabuhan Nunbaun Sabu (NBS) akhirnya terlaksana pada masa kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc.
Langkah ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pengembangan fasilitas pelabuhan sekaligus membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah antara Pemerintah Kota Kupang dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (20/10).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Andi Sutomo Panjaitan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KSOP Kupang, Simon Baon, serta Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kupang, Anselmus Bau Mau. Wali Kota turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere.
