Kutai Barat – Pengungkapan jaringan narkotika di Kabupaten Kutai Barat terus berkembang setelah aparat berhasil menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam rantai peredaran barang haram tersebut. Kasus ini semakin menyita perhatian publik usai mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky, diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti terlibat dalam jaringan narkotika.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pengedar bernama Ishak. Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat kemudian mengamankan sejumlah nama lain yang diduga berada dalam satu jaringan, termasuk AKP Deky yang disebut berperan sebagai pelindung aktivitas ilegal tersebut.
Tidak hanya itu, aparat juga menangkap pria berinisial N alias Memen yang disebut sebagai bandar pemasok utama narkotika di wilayah Kutai Barat. Memen diamankan bersama rekannya, Junius. Penangkapan terhadap Ishak, AKP Deky, Memen, dan Junius dinilai telah memutus salah satu mata rantai besar peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Kalau melihat pola penangkapannya, aparat sebenarnya sudah berhasil membongkar struktur jaringan utama. Tinggal bagaimana pengembangannya dilakukan secara menyeluruh tanpa ada yang dikecualikan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.





