Perkembangan terbaru dalam pengungkapan jaringan Memen dan Junius kini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum. Pasalnya, sejumlah pihak dalam jaringan tersebut telah diproses hukum, sementara FNJ tidak tersentuh pidana setelah menyelesaikan masa rehabilitasi.
“Kalau seluruh jaringan pemasoknya sudah ditangkap, seharusnya penyidik punya ruang lebih besar untuk membuka kembali benang merah perkara lama. Publik tentu berharap ada transparansi dan kesetaraan di hadapan hukum,” ujar sumber lain yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah pihak menilai penangkapan terhadap Memen, Junius, Ishak, hingga keterlibatan AKP Deky seharusnya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mendalami kembali keterkaitan pihak-pihak lain yang diduga berada dalam jaringan yang sama.
Kasus ini pun menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam memastikan pemberantasan narkotika dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih, sehingga seluruh rantai jaringan dapat diungkap hingga ke akar-akarnya. *(Red)*





