Serena Francis Tegaskan UMKM Harus Mandiri dan Terlindungi Hukum

Reporter: Ansel Ladjar 
| Editor: Pisto Bere

KUPANG, 31NUSANTARA.ID – Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa pelaku UMKM di NTT tidak boleh lagi berjalan tanpa perlindungan hukum dan mental kemandirian. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan NTT NEXTPreneur: Kreatif di Timur, Kompetitif di Mana Pun, yang digelar melalui program Inkubasi UMKM di Café Petir, Kota Kupang, Selasa (3/3).

Dalam sambutannya, Serena menekankan bahwa kebangkitan ekonomi kreatif di NTT harus dimulai dari keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri.

Bacaan Lainnya

“Saya senang sekali melihat remaja-remaja putri sudah mulai bisa berdiri sendiri dan mau memberdayakan ekonomi keluarganya. Ini bukti bahwa ketika perempuan mau bangkit, kita bisa berdiri, kita bisa bekerja keras, dan kita bisa maju,” ujarnya penuh semangat.

Menurutnya, NTT memiliki potensi besar, tetapi potensi itu harus dibarengi dengan kesadaran hukum dan pengelolaan usaha yang profesional. Serena secara khusus menyoroti pentingnya pendaftaran merek sebagai langkah strategis.

“Kalau kita punya brand yang terdaftar, itu bukan sekadar kertas. Itu perlindungan untuk karya dan masa depan bisnis kita,” tegas Serena.

Dari target 50 peserta, kegiatan ini diikuti oleh 65 pelaku UMKM, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum usaha.

Pos terkait