Wali Kota Kupang Terima Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045

Reporter: Chris Dethan 
| Editor: Pisto Bere

Tekankan Kebijakan Harus Berbasis Data dan Kebutuhan Masyarakat*

KUPANG, 31NUSANTARA.ID -Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menerima secara resmi Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tahun 2025–2045 Tingkat Kota Kupang dari Tim Penulis/Penyusun, dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (26/2).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penulis/Penyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Kupang Tahun 2026–2045 dengan susunan sebagai berikut: Ketua Tim Drs. Andreas Asan, MM; Anggota Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, M.S., Marianus Mau Kuru, SE., M.PH., Natalia Adel H. N. Mari, S.Pd., M.Pd., serta Agustinus Hale Manek, S.Pd., M.Pd. Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Kupang, drg. Francisca Johana H. Ikasasi.

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim penyusun yang telah bekerja keras menyelesaikan dokumen strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan keluarga dan kependudukan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan lintas sektor.

Pos terkait