KUPANG, 31NUSANTARA.ID – Setelah melalui proses panjang hampir 15 tahun, Pemerintah Kota Kupang akhirnya menuntaskan penyerahan sertifikat tanah hibah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang. Kepastian hukum aset yang lama dinantikan tersebut terwujud di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos.,M.Sc.
Penyerahan sertifikat tanah hibah itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang kepada Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K, M.H, di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Jumat (23/1). Hadir dalam penyerahan tersebut Kasubbag Umum, Maria Martina Deru Bate beserta segenap jajaran BNN Kota Kupang. Turut hadir mendampingi Wali Kota, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH.,M.Si dan Kepala BKAD Kota Kupang, Jackson Jimmy A. Tunliu, SE.,MM serta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut Wali Kota Kupang menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kota Kupang dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah.
“Saya tahu betul administrasi ini sudah lama ditunggu. Kantornya sudah berdiri, tapi legalitasnya belum tuntas. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Wali Kota.





