BP3MI dan BNN NTT Jalin Kerja Sama, Cegah PMI Terjerat Jaringan Narkoba

Reporter: Vd 
| Editor: Pisto Bere

KUPANG, 31NUSANTARA.ID— Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT.

​Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BNN Provinsi NTT, Kupang, Rabu (12/8/2026).

Bacaan Lainnya

​Langkah kolaboratif ini digagas sebagai upaya preventif untuk melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) maupun PMI asal NTT dari ancaman tindak pidana narkotika, baik sebagai korban penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap internasional.

​Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos., mengungkapkan bahwa pekerja migran rentan menjadi sasaran sindikat narkoba lintas negara, sehingga memerlukan langkah pencegahan yang terintegrasi sejak dari daerah asal.

​”Terdapat potensi PMI terlibat dalam jaringan narkoba, baik menjadi korban penipuan/penyelundupan maupun terlibat langsung dalam peredarannya. Karena itu, langkah pencegahan dari daerah asal sangat penting,” ujar Suratmi usai penandatanganan kerja sama.

​Edukasi dan Pertukaran Informasi

​Melalui kemitraan ini, BP3MI NTT dan BNN NTT sepakat untuk memperkuat sinergi lintas sektor, terutama dalam pertukaran informasi serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada para calon pekerja migran.

Pos terkait