Selain itu, lanjutnya, terkait pihak yang terlibat, baiknya setelah hasil pendalaman keluar, bisa dapatkan informasi lengkap dari pihak Polsek Kobalima.
Menurutnya, pembeli tidak tau terkait bahwa ini motor curian, dia beli karena dijual dengan harga murah Rp. 8.500.00 sehingga digunakan untuk aktifitas sehari di sekitaran Wilayah PLBN.
Selain itu terkait pendalaman siapa yabg jual, tentu itu pihak kepolisian yang memiliki wewenang untuk pendalaman lebih lanjut sindikat-sindikat curian motor di NTT.
Ia menghimbau bahwa kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga kendaraan, apa bila ada masyarakat kehilangan motor bisa menghubungi pihak PLBN juga pengajuan melalui media sosial PLBN Motamasin, Intagram, Facebook sehingga bisa segera melakukan tindakan serta koordinasi lintas sektor.
Sementara itu menurut Warga sekitar bahwa ada satu (1) unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nomor Polisi DH 6083 KZ, milik warga Kupang yang hilang 3 hari lalu, ditemukan di rumah warga di Fatuha, Alas Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.
Menurut pengakuan warga Motor tersebut di beli dari sala satu Oknum TNI seharga Rp. 8,500.000
Motor tersebut saat ini diamankan Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
