WTP Ketujuh Bukan Garis Akhir: Wali Kota Kupang Siapkan Reformasi PAD dan Berantas Kebocoran Pajak

Reporter: Ansel Ladjar 
| Editor: Pisto Bere

Namun di balik capaian tersebut, Pemerintah Kota Kupang tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan fiskal yang masih dihadapi, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi sorotan fraksi-fraksi mengenai realisasi PAD yang baru mencapai 85,72 persen dari target, Wali Kota mengungkapkan sejumlah faktor penyebab, mulai dari kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, rendahnya kepatuhan wajib pajak, keterbatasan sumber daya, hingga belum optimalnya pendataan objek pajak dan retribusi.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah pembenahan, Pemerintah Kota Kupang menyiapkan strategi besar peningkatan PAD melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dikemas dalam gerakanBARONDA (Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah). Program ini mencakup percepatan distribusi SPPT PBB-P2, pemutakhiran data pajak, pendataan objek pajak baru, peningkatan edukasi perpajakan, penguatan pengawasan, hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor perbankan untuk mempermudah pembayaran pajak masyarakat.

Tak hanya itu, digitalisasi menjadi salah satu kata kunci utama dalam reformasi pendapatan daerah yang tengah dijalankan. Pemerintah berkomitmen mengembangkan sistem pengelolaan keuangan berbasis single source of truth, memperkuat sinkronisasi data secara real time dengan pemerintah pusat, serta menerapkan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi guna menekan kebocoran pendapatan daerah.

Pos terkait