Wali Kota Kupang Usul Dua Kampung Nelayan

Reporter: Ansel Ladjar 
| Editor: Pisto Bere

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, minta kepada Dirjen Perikanan Tangkap bersama jajaran untuk segera menindaklanjuti, mengingat Pemkot Kupang sudah menyediakan lahan. Dia menegaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Program ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden untuk membangun ekonomi dari bawah agar lebih produktif dan berdaya saing.

“Targetnya bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi kesejahteraan masyarakat. Kawasan pesisir harus menjadi pusat produksi dan industri perikanan berkelanjutan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan bahwa percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di NTT menjadi perhatian khusus. Saat ini, sudah ada tujuh lokasi yang dibangun di wilayah NTT, dan koordinasi lanjutan akan dilakukan pada 2026 untuk memperluas jangkauan program.

Selain kampung nelayan, KKP juga mendorong pengembangan industri garam di Rote dan wilayah potensial lain di NTT. Pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor garam pada akhir 2027. NTT diharapkan menjadi salah satu sentra produksi garam nasional. Pengembangan budidaya udang modern dan rumput laut juga menjadi fokus, guna mendorong peningkatan ekspor serta menciptakan surplus neraca perdagangan daerah.

https://31nusantara.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251217-WA0045.jpg

Pos terkait