Wali Kota Kupang Resmikan Gedung MPTPTGR

Reporter: Chris Dethan 
| Editor: Pisto Bere/FD

“Kami dari BPKP mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat good governance, manajemen risiko, dan pengendalian di daerah. Semoga keberadaan majelis ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dalam laporannya, Inspektur Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa tingkat tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah Kota Kupang saat ini baru mencapai 68,29 persen per Juni 2025, masih di bawah target 75 persen.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Lanjutnya kehadiran MPTPTGR diyakini akan mempercepat penyelesaian temuan, khususnya terkait masalah keuangan, serta membantu pemulihan kerugian daerah secara lebih efektif.

Ia menambahkan, gedung ini merupakan hasil renovasi bekas kantor dinas yang sudah lama tidak digunakan, dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp197 juta. Setelah diresmikan, gedung tersebut langsung difungsikan sebagai Sekretariat MPTPTGR yang mulai bekerja mempersiapkan persidangan perdana pada Januari 2026. Dengan dukungan ini, Pemerintah Kota Kupang diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyelesaian kerugian daerah dan memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Kapsari, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang, para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang, tokoh agama, Ketua Kadin Kota Kupang, Ketua Gapensi Kota Kupang, Perwakilan Hipmi Kota Kupang, para camat, serta lurah.(Prokompim Setda Kota Kupang/FD)

Pos terkait