dr. Christian Widodo : Tegaskan Integritas, Konsistensi, dan Perlindungan Warga
KUPANG, 31NUSANTARA.ID – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meresmikan Gedung Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTPTGR) Kota Kupang, yang terletak di Lantai 1 Gedung Inspektorat Kota Kupang, Jl. Timor Raya, Jumat, 3/10/2025.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peresmian gedung ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah. Wali Kota memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Kupang atas berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan, di antaranya penandatanganan nota kesepahaman dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang dalam pendampingan hukum pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan adanya legal opinion dari kejaksaan, kita bisa memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan. Semua ini dilakukan untuk mencegah kebocoran dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya konsistensi setelah komitmen. Ia menegaskan bahwa komitmen mudah diucapkan di awal, namun konsistensi dalam pelaksanaanya yang akan menentukan keberhasilan.





