Politani turut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi terkait akses menuju kawasan kampus. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik, sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga aktivitas pendidikan dan pembangunan di lingkungan kampus tetap berjalan dengan lancar.
“Prinsipnya, kepentingan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Pemerintah akan mengedepankan koordinasi dan penyelesaian sesuai koridor hukum agar semua pihak memperoleh kepastian dan aktivitas akademik tidak terganggu,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, Politani juga menyampaikan bahwa sekitar 90 persen mahasiswanya merupakan anak-anak petani yang membutuhkan dukungan akses pendidikan. Menanggapi hal itu, Wali Kota menjelaskan bahwa program beasiswa Pemerintah Kota Kupang terbuka bagi seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan dan telah dimanfaatkan oleh sejumlah mahasiswa Politani.
Ia juga menginstruksikan Bagian Kerja Sama dan Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk mengkaji peluang penyediaan kuota khusus bagi mahasiswa Politani yang berprestasi maupun kurang mampu melalui APBD Perubahan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.





