Melalui pencanangan ini, BBPOM Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi pelayanan, meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas demi melindungi kesehatan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., MM, perwakilan dari Kajati NTT, Ombudsman, KPPN Kupang, akademisi, pimpinan pedagang besar farmasi (PBF) serta stakeholder terkait lainnya.
(@prokopimsetdakotakupang)




