Selain menekankan pentingnya komitmen, Wali Kota juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan komitmen tersebut. “Komitmen itu penting di awal, tetapi konsistensi adalah segalanya. Tanpa komitmen kita tidak bisa memulai pekerjaan, tetapi tanpa konsistensi kita tidak akan pernah bisa menyelesaikannya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Kupang, Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc., menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM merupakan ikrar bersama seluruh jajaran BBPOM untuk meningkatkan standar pelayanan publik.
Menurutnya, setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, BBPOM Kupang kini berupaya melangkah lebih jauh menuju predikat WBBM dengan memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“WBBM bukan hanya tentang piagam yang digantung di dinding kantor, tetapi tentang senyum kepuasan masyarakat saat menerima layanan yang cepat, mudah, dan solutif,” ujar Sem Lapik.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas tidak dapat dicapai sendiri oleh BBPOM, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat.




