Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan bahwa persoalan air bersih di Kota Kupang merupakan isu yang telah berlangsung lama dan dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah provinsi yang berdomisili di Kota Kupang. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang kuat dan berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota agar pengelolaan sumber daya air benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“Urusan air ini harus dituntaskan secara serius dan proporsional, melalui kerja sama yang saling menguntungkan dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si.Apt., Kepala BLUD SPAM Provinsi NTT Erasmus Jogo, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang Ignasius Repelita Lega, SH, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM, serta jajaran perangkat daerah terkait dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Kupang (prokopimsetdakotakupang)





