Usul Peningkatan PAD di APBD Perubahan, Wali Kota Minta Jangan Bebani Warga dan Pelaku Usaha

Reporter: Ansel Ladjar/VD 
| Editor: Pisto Bere

KUPANG, 31NUSANTARA.ID-Optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian utama Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026. Namun, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didorong Pemerintah Kota Kupang tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9).

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, termasuk dengan mengembangkan objek PAD yang baru serta menggali sumber-sumber PAD yang masih potensial.

“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah bertekad meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan obyek PAD yang baru maupun sumber-sumber PAD yang potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah tanpa membebani dan memberatkan masyarakat pelaku usaha,” ungkapnya.

Pos terkait