Sempat Tertipu Jalur Ilegal ke Arab Saudi, PMI Asal Kupang Dipulangkan dan Mengaku Kapok

Reporter: Vd 
| Editor: Pisto Bere

​Setibanya di Kupang, tim dari BP3MI NTT yang terdiri dari Yonas Yunias Bahan, Ujang Agus Sugema, dan Achmad Abubakar Siddin melakukan pendataan ulang serta wawancara terkait kronologi keberangkatan korban. Petugas kemudian mengantarkan Lian langsung ke kediamannya di Kelurahan Alak untuk melakukan serah terima resmi bersama pihak keluarga.

​Momen haru menyelimuti pertemuan Lian dengan suami dan ketiga anak mereka yang telah lama menanti kepulangannya di Alak. Rasa syukur dan lega tak mampu disembunyikan oleh pihak keluarga.

Bacaan Lainnya

​Lian beserta suaminya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada BP3MI NTT serta seluruh pihak yang telah memfasilitasi dan mengawal proses pemulangan tersebut hingga ia bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

​Pengalaman pahit diberangkatkan secara ilegal ini menjadi pelajaran berharga bagi Lian. Ia mengaku kapok dan menegaskan tidak akan lagi mencari pekerjaan di luar negeri. Ke depan, ia memilih untuk fokus mengurus rumah tangga dan mendampingi ketiga anaknya di Alak.

​Polisi Mendalami Dugaan Tindak Pidana

​Dalam kesempatan tersebut, petugas BP3MI NTT turut mengedukasi korban dan keluarga mengenai pentingnya prosedur migrasi yang aman sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta risiko besar dari pemberangkatan nonprosedural.

Pos terkait