MALAKA, 31NUSANTARA.ID – Meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan, serta pernikahan usia dini terus meningkat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) akan melalui pendampingan khusus serta melakukan beberapa agenda khusus untuk di tahun 2026.
Beberapa agenda ini sudah masuk dalam program kerja Dinas, diantaranya, melakukan, penyuluhan, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di setiap sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK yang tersebar di Kabupaten Malaka.
Hal ini dilakukan demi mengurangi kasus pelecehan anak dan perempuan serta pernikahan usia dini di kalangan masyarakat. Demikian disampaikan Plh. Kepala Dinas P2KB3A, Andreas Seran, saat di temui media ini di ruang kerjanya. Selasa, 4/2/2026.
Andreas Seran, menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fokus utama program kerja tahun 2026.
Lanjutnya, langkah ini diambil karena angka kasus kekerasan di Malaka dinilai masih memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat desa.
“Berdasarkan data, sepanjang 2025 tercatat 56 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang penanganannya berlanjut hingga 2026. Sementara di awal tahun ini saja sudah muncul lagi 2 kasus baru,” ujarnya
