Dalam arahannya, Ignasius menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha, tetapi merupakan upaya untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi perekonomian Kota Kupang.
“Sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha. Ini adalah upaya kita untuk mengetahui wajah ekonomi Kota Kupang secara lebih utuh,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan gambaran yang komprehensif mengenai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari perdagangan, jasa, industri, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga usaha mikro dan kecil. Data tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi wilayah yang berkembang, kelompok yang masih membutuhkan perhatian, serta bentuk intervensi kebijakan yang tepat.
“Karena itu, data yang baik akan menentukan kebijakan yang baik. Kalau datanya tepat, kita bisa merancang program yang lebih tepat sasaran. Kalau datanya lemah, kebijakan kita juga berisiko tidak menjawab persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi merupakan pekerjaan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang.
Perangkat daerah, camat, dan lurah memiliki data, jaringan, serta pengetahuan sektoral yang penting untuk mendukung kelengkapan dan akurasi data.





