Pemkot-DPRD Kota Kupang Pacu PAD dan Percepat Program Prioritas

Reporter: Ansel Ladjar/VD 
| Editor: Pisto Bere

KUPANG, 31NUSANTARA.ID-Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Paripurna Ke-21 Sidang III Tahun 2025/2026, Kamis (24/9).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola didampingi Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe, S.Sos.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran berjalan semakin terarah, efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, S.H, mewakili Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Kupang yang telah menjalankan proses pembahasan Perubahan APBD 2026 dengan penuh kesungguhan.

Menurutnya, berbagai pandangan, catatan, usulan dan masukan DPRD selama proses pembahasan merupakan bagian penting dalam memastikan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita mungkin bekerja dari ruang kewenangan yang berbeda, tetapi kita berdiri di tujuan yang sama: melayani masyarakat dan membangun Kota Kupang,” tegas Jeffry.

Ia menekankan, persetujuan Perubahan APBD 2026 tidak boleh dimaknai sekadar sebagai persetujuan terhadap angka-angka dalam dokumen anggaran.

Pos terkait