Bandung – Pemerintah terus mempercepat penguatan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi rakyat sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif. Langkah ini diyakini mampu memperluas pemerataan kesejahteraan melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas dan sektor produktif.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu negara tidak akan banyak berarti apabila pemerataan tidak terjadi. Oleh karena itu, instrumen yang dinilai paling tepat adalah koperasi salah satunya Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KDKMP).
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selain untuk mendorong angka pertumbuhan 8 persen, juga menjadi cara yang digunakan untuk memeratakan pertumbuhan ekonomi,” kata Wamenkop Farida.
Menurut Farida, saat ini terdapat sekitar 222 ribu koperasi aktif di Indonesia dan 83 ribu di antaranya merupakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jaringan koperasi tersebut didukung oleh sekitar 31 juta anggota aktif, dengan modal mencapai sekitar Rp300 triliun, total aset sekitar Rp325 triliun, serta akumulasi Sisa Hasil Usaha (SHU) yang mendekati Rp8 triliun. Potensi tersebut menjadi modal besar dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Pemerintah juga mendorong koperasi agar semakin berorientasi pada sektor produksi sehingga mampu menciptakan nilai tambah dan efek berganda (multiplier effect) yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan konsolidasi kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan akses pembiayaan, serta percepatan digitalisasi tata kelola koperasi.
“Ketika kita berkeinginan agar koperasi kita ini bisa menguasai di sektor produksi, maka dua hal yang bisa dilakukan yaitu adalah inkubasi koperasi yang masih skala kecil, yang kedua adalah penguatan koperasi yang produksinya sudah skala besar,” ujar Farida.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk OJK dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), berkomitmen memberikan pendampingan, penguatan regulasi, fasilitasi pembiayaan, serta pembinaan kepada koperasi eksisting maupun KDKMP agar mampu tumbuh lebih kompetitif. Sinergi tersebut diharapkan menciptakan ekosistem koperasi yang sehat, modern, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.
Farida optimistis bahwa dukungan kebijakan yang komprehensif akan menjadikan koperasi sebagai motor utama pembangunan ekonomi berbasis rakyat.
“Dengan dukungan regulasi, pembiayaan, dan digitalisasi, koperasi diyakini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi 8 persen yang merata,” ucap Farida.
Penguatan operasional Koperasi Merah Putih di berbagai daerah diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas pelaku usaha lokal, tetapi juga memperluas lapangan kerja, memperkuat rantai pasok sektor pertanian, peternakan, dan UMKM, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional melalui model pembangunan yang berlandaskan prinsip gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.




