KUPANG, 31NUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kupang menggandeng PT Bank Mandiri Taspen untuk mengubah cara pasar rakyat dikelola.
Melalui digitalisasi retribusi dan transaksi pedagang, pemerintah menargetkan pengelolaan pasar yang lebih mudah bagi pedagang, sekaligus lebih transparan dan akuntabel bagi daerah.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Kupang dan PT Bank Mandiri Taspen tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perbankan, serta Perjanjian Kerja Sama antara Perumda Pasar Kota Kupang dan PT Bank Mandiri Taspen tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perbankan untuk Digitalisasi Retribusi dan Transaksi Pedagang Pasar Kota Kupang, di Umera Coffee, Selasa (15/9).
Penandatanganan dihadiri Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, Direktur Funding (Retail and Network) Bank Mandiri Taspen, Rizky Olyvia Nasution, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kupang, Lohot Jon Piter Sidabutar, Regional CEO 7 Denpasar, Felik A. Romei Karyanto, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo, SP., serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang Eurike F. Daniela Adoe, S.E., S.ST.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyampaikan, pemerintah daerah tidak bisa menghadapi perubahan zaman dengan cara kerja lama. Karena itu, kolaborasi dengan sektor perbankan diperlukan untuk mempercepat transformasi pelayanan publik.