KUPANG, 31NUSANTARA.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kelapa Lima Tahun 2026 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, Jumat (22/10), di Aula Kantor Camat Kelapa Lima.
Mengawali sambutannya, Sekda menegaskan bahwa forum Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi ruang perjuangan bersama.
“Hari ini kita hadir sebagai pejuang-pejuang pembangunan. Kita harus mampu membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Perencanaan harus tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sekda menekankan kebijakan strategis Pemerintah Kota Kupang yang mengalokasikan pagu indikatif minimal Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Kebijakan ini, menurutnya, menjadi langkah pemerataan pembangunan agar tidak lagi terjadi ketimpangan antarwilayah.
“Walaupun kita sedang menghadapi efisiensi anggaran yang cukup besar, komitmen pelayanan publik dan pembangunan tidak boleh berhenti. Kita tetap optimis, tetap bergerak, dan memastikan setiap kelurahan merasakan dampak pembangunan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi usulan agar tidak terjadi pengulangan program. Setiap hasil Musrenbang kelurahan harus terpetakan dengan baik, sehingga perencanaan menjadi fokus, realistis, dan dapat dieksekusi.
