DPC GMNI Malaka Meminta Pemda Hadirkan Lembaga Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak ( LPPA )
Malaka, 31Nusantara.id – Dalam momentum merayakan hari ibu, 22 Desember ada hari yang sangat penting bagi perempuan indonesia, dimana, hari ini tidak hanya sebagai hari peringatan, tetapi sebagai momentum untuk merefleksikan perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan dan keadilan.
Hari perempuan ini ditetapkan oleh keputusan presiden Sukarno nomor 316 tahun 1959. Yang dimana kongres pertama perempuan berlangsung di yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember. Pergerakan kebangkitan perjuangan perempuan tersebut demi meraih hak-hak kodratif dalam kontribusi pembangunan bangsa, dan puncaknya kongres tersebut terjadi pada tanggal 22 desember tahun 1928 yang diikuti oleh 30 organisasi perempuan dari berbagai daerah berkumpul untuk menyatukan perjuangan mereka dalam isu pendidikan, pernikahan, hak perempuan dan kemerdekaan nasional.
Menyikapi ini, DPC GMNI MALAKA menyoroti beberapa persoalan yang terjadi pada perempuan di Kabupaten Malaka yang kian meningkat yaitu: kekeran seksual, kekerasan dalam rumah tangga(KDRT), dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di bawah umur.
Untuk itu, Ketua GMNI Malaka Erwin Bani, meminta kepada Pemerintah Daerah, APH, agar lebih profesional dan transparan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan perempuan.





