“Hasil ini linear dengan survei Undana yang menunjukkan tingkat kepuasan publik mencapai 80,1 persen. Ini menegaskan bahwa upaya perbaikan pelayanan publik yang kita lakukan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Wali Kota menekankan bahwa prestasi ini bukan sekadar angka. Namun, merupakan bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kota Kupang terus bergerak ke arah yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus memberikan yang terbaik, agar seluruh masyarakat Kota Kupang dapat merasakan pelayanan publik yang semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan,” tegasnya.
PEK PPP merupakan instrumen strategis dalam reformasi birokrasi nasional. Evaluasi ini menilai sejumlah aspek layanan publik, termasuk kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan berkelanjutan guna membangun kepercayaan publik serta menghadirkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan pro-masyarakat.(prokopimsetdakotakupang)
