MALAKA, 31NUSANTARA.ID — Rapat Anggota Cabang (RAC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Atambua yang digelar di Kabupaten Malaka berakhir dengan sukses. (13/6/2026) Kemarin.
Pertemuan tahunan tersebut berhasil merumuskan sejumlah poin penting, mulai dari evaluasi program kerja, pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga penyerapan aspirasi dari seluruh anggota Peradi yang hadir.
Fokus pada Program Pendidikan Profesi Advokat
Ketua DPC Peradi Atambua, Melkianus Counterius Seran, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh agenda yang dibahas dalam forum tersebut telah didokumentasikan dengan baik.
Poin-poin strategis yang lahir dari RAC ini akan segera diintegrasikan ke dalam tata kelola organisasi.
Dari sekian banyak agenda, Melki menekankan ada satu program prioritas yang disepakati untuk menjadi program unggulan Peradi Atambua pada tahun 2026, yaitu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi para calon advokat.
”Program pendidikan profesi ini akan wajib diikuti oleh seluruh calon advokat yang bergabung di bawah payung DPC Peradi Atambua. Ini komitmen kami bersama untuk melahirkan penegak hukum yang berkualitas,” tegas Melki.
Hasil dari RAC ini, lanjut Melki, akan segera dilaporkan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi melalui Koordinator Wilayah (Korwil) NTT guna mendapatkan arahan lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaannya.
